Inisial GS, Ketua RW Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan Yang Diduga Pelaku Kekerasan, Penyekapan Dan Intimidasi Advokat Beberap Hari Lalu, Ini Jawaban Camat Senapelan


CubaNews.online Pekanbaru - Terkait inisial GS yang melakukan kekerasan, penyekapan serta intimidasi terhadap seorang advokat yang datang mengantarkan surat somasi terkait dugaan melakukan perampasan dan penggelapan barang milik klien dari Law Office Jaka Marhaen & Ass merupakan seorang Ketua RW di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, Jumat (9/10/2026). 


Media CubaNews.online melayangkan konfirmasi melalui pesan WhastApp ke Camat Senapelan Kota Pekanbaru, dimana dalam konfirmasi tersebut, media CubaNews.online melayangkan beberapa pertanyaan, yaitu :


Apakah benar inisial GS tersebut Ketua RW di Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan. 


Camat Senapelan,  Rein Rizka Karvy, S.STP., M.Si. melalui pesan WahstAppnya menjawab, benar, beliau seorang Ketua RW di Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru. 


Dan apakah masih aktif

"Masih aktif," jawab Rein. 


Kemudian, media menanyakan sudah berapa periode menjabat sebagai ketua RW. 

"Baru periode ini," jawab Rein


Dalam konfirmasi tersebut, media menanyakan, apakah tahu aktifitas seharian dari inisial GS tersebut. 

"Sepengetahuan saya, beliau hanya Ketua RW, " jawab Rein lagi. 


Kemudian media menanyakan lagi Terkait permasalahan inisial GS tersebut, mengetahui penyebab dan dari mana Camat Senapelan mengetahuinya. 

Camat Senapelan hanya menjawab, dari laporan dari lurah dan media sosial, dengan singkat. 


"Dan setelah mengetahui, apa tindak dari Camat Senapelan," lanjut media menanyakan kembali. 


"Berkoordinasi dengan lurah untuk mencari informasi dan memanggil orang yang bersangkutan sesuai dengan kewenangan camat," jawabnya. 


Di penutup konfirmasi, media menanyakan himbauan dan harapan Camat terhadap Ketua RW bersangkutan dan juga Ketua RW/RT dilingkungan Kecamatan Senapelan. 


Dalam pesan WahstApp tersebut, Rein menyampaikan bahwa kami selaku camat akan memproses orang bersangkutan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


"Dan Kecamatan Senapelan juga memiliki program pembinaan RT dan RW dalam bentuk sosialisasi setiap bulannya untuk meminimalisir hal ini terjadi lagi," tambah Rein. (Icha)

Komentar