PW MOI Riau: Pernyataan LKBH PGRI Riau Picu Kontroversi Wartawan, Dinilai Berpotensi Rugikan Kepala Sekolah



CubaNews.online Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI) Provinsi Riau H. Rio Kasairi, S.Sos meminta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau menarik ucapannya yang dinilai menyudutkan wartawan. PGRI sebaiknya fokus membantu membenahi berbagai persoalan klasik pendidikan di Riau yang tidak kunjung usai. 


Reaksi ini muncul setelah adanya pernyataan Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Riau Dr. Parlindungan, SH., MH kepada media yang dinilai telah menyudutkan wartawan pada Konferensi Kerja I PGRI Provinsi Riau, di Mutiara Merdeka Hotel, Pekanbaru, Sabtu (20/12/2025) yang lalu. 


"Kami sangat menyayangkan pernyataan Ketua LKBH PGRI Riau, Dr. Parlindungan pada Konferensi Kerja I PGRI Riau, dan kami nilai menyudutkan wartawan dalam hal fungsi pengawasan di Sekolah," ujar Rio Kasairi, Selasa (30/12/2025) pagi. 


Rio mengatakan, pernyataan Ketua LKBH PGRI tersebut tela memicu kontroversi dikalangan perkumpulan wartawan yang ia pimpin. Menurutnya, pernyataan LKBH PGRI memang terdengar tegas dan melindungi. Namun pernyataan tersebut berpotensi akan merugikan posisi Kepala Sekolah (Kepsek). 


"Pernyataan tersebut dapat memantik semangat para wartawan maupun para sosial control untuk mengungkap praktik yang menyimpang yang terjadi di sekolah, dan untuk membuktikan kepada publik siapa oknum yang penjahat sebenarnya," tegasnya. 


Menurut Rio, PGRI Riau sebaiknya tidak memberikan pernyataan yang melebar kemana mana, apalagi menyinggung wartawan. PGRI fokus saja membersihkan dugaan sejumlah praktik pungli bisnis di sekolah yang masih santer terdengar. 


"Pernyataan LKBH PGRI harus diimbangi dengan situasi yang sebenarnya. Ini narasi yang dibangun seolah-olah Kepsek menjadi objek penderita, oleh akibat oknum LSM dan wartawan. Padahal tidak mungkin ada asap tanpa ada api," sambungnya. 


PW MOI Riau menghimbau Kepala Sekolah untuk terus fokus bekerja dengan baik. Buktikan saja kepada publik, bahwa tidak ada kejahatan korupsi dana BOS atau praktik pungli lainnya di Satuan Pendidikan masing-masing. 


"Kalau pengelolaan anggaran BOS sudah benar, tidak ada praktik pungutan liar. Saya rasa tidak akan mungkin ada yang bisa menekan Kepsek," tegas Rio. 


Sebelumnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau melalui Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Dr. Parlindungan, SH., MH kepada media meminta agar negara tidak membiarkan guru dan Kepsek mengalami praktik intimidasi dan pemerasan. 


"Negara tidak boleh membiarkan guru dan kepala sekolah bekerja di bawah tekanan. Pedoman kerja sama ini hadir untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah praktik intimidasi dan pemerasan yang berlindung di balik dalih pengawasan,” tegas Parlindungan dikutip pada media, Minggu lalu. 


"PW MOI Riau menilai, lingkungan pendidikan tidak harus menjadi ruang yang aman dan terlindungi secara hukum bagi pelaku yang melanggar hukum. Seharusnya sekolah menjadi contoh institusi pendidikan yang paling bersih, bebas dari perilaku korup dan praktik penyalahgunaan dana BOS," pungkas Rio.



Sumber : Humas DPW PW MOI Riau

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama